Pembuatan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Persyaratan :

  1. Melampirkan fotokopi surat izin pendirian sekolah dan operasional sekolah yang dilegalisasi dari bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten;
  2. Melampirkan fotokopi NSS dan NIS;
  3. Mengambil dan mengisi formulir pengajuan NPSN baru yang didapatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten (Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan);
  4. Foto papan nama sekolah rangkap 2;
  5. Foto sekolah tampak depan rangkap 2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pemohon membawa kelengkapan berkas dan persyaratan yang telah ditentukan ;
  2. Mengambil dan mengisi formulir pengajuan NPSN baru yang didapatkan di Dinas Pendidikan (Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan);
  3. Dinas Pendidikan (Subbag. Perencanaan dan Pelaporan) melakukan pengajuan NPSN ke PDSPK Kemendikbud;
  4. Menerbitkan Nomor Pokok Sekolah Nasional.

Jangka Waktu Pelayanan : 1 minggu

Biaya & Tarif : Gratis

Produk Pelayanan : Terbit Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)