Pembuatan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Persyaratan :
- Melampirkan fotokopi surat izin pendirian sekolah dan operasional sekolah yang dilegalisasi dari bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten;
- Melampirkan fotokopi NSS dan NIS;
- Mengambil dan mengisi formulir pengajuan NPSN baru yang didapatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten (Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan);
- Foto papan nama sekolah rangkap 2;
- Foto sekolah tampak depan rangkap 2.
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
- Pemohon membawa kelengkapan berkas dan persyaratan yang telah ditentukan ;
- Mengambil dan mengisi formulir pengajuan NPSN baru yang didapatkan di Dinas Pendidikan (Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan);
- Dinas Pendidikan (Subbag. Perencanaan dan Pelaporan) melakukan pengajuan NPSN ke PDSPK Kemendikbud;
- Menerbitkan Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Jangka Waktu Pelayanan : 1 minggu
Biaya & Tarif : Gratis
Produk Pelayanan : Terbit Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)