Legalisasi Sertifikat Kursus
Persyaratan :
- Jika LKP Aktif dan berizin dinas, maka Legalisasi LKP dilakukan oleh lembaga yang menerbitkan sertifikat;
- Jika LKP tutup, maka Legalisasi oleh Dinas Pendidikan, selarna LKP di lingkup wilayah Kabupaten Klaten.
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
- Pemohon membawa berkas dan persyaratan yang telah ditentukan ;
- Dinas Pendidikan (Bagian TU) Melakukan pengecekan berkas permohonan;
- Menerbitkan Legalisir Sertifikat Kursus.
Jangka Waktu Pelayanan : 1 - 2 hari kerja
Biaya & Tarif : Gratis
Produk Pelayanan : Legalisasi Sertifikat Kursus
Popular Posts
-
SURAT EDARAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NOMOR 6...
admindisdik Feb 21, 2023 152086
-
PLATFORM MERDEKA MENGAJAR (PMM): SENJATA UTAMA MENGHADAPI...
gurupenggerak May 15, 2023 104830
-
Berbagi Praktik Baik Pembelajaran Menyenangkan dan Menggembirakan
gurupenggerak Apr 30, 2023 15622
-
PPDB ONLINE SMP TAHUN 2023
admindisdik May 28, 2023 12546
-
MAPSI (MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN SENI ISLAMI)
admindisdik Sep 19, 2023 9762
Categories
- Bidang PAUD(7)
- Bidang SD(5)
- Bidang SMP(7)
- Berita(59)
- Bidang PTK(1)
- Perencanaan (PRP)(0)
- Kurikulum Merdeka(6)
- Paradigma Baru(1)
- Aksiku(3)
- P5(1)
- Serba-Serbi IKM(1)
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana penanganan pengaduan, saran dan masukan serta tindak lanjut yang kami berikan ?
Total Vote: 211
Sangat Baik