Pegawai Dinas Pendidikan Klaten Melakukan Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
KLATEN - Identitas Kependudukan Digital merupakan transformasi pelayanan dokumen manual menuju digital. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu puncak lompatan transformasi digital di Dukcapil, setelah layanan administrasi kependudukan online, tanda tangan elektronik dan cetak mandiri dokumen kependudukan oleh masyarakat.
Pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2022 bertempat di Aula Dinas Pendidikan, pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten didampingi pegawai Dukcapil Kabupaten sudah melaksanakan Registrasi Identitas Kependudukan Digital. Pendampingan registrasi IKD bagi pegawai di lingkup OPD
Kabupaten Klaten telah dilaksanakan sejak tanggal 15 September 2022. Sampai dengan tanggal 13 Januari 2023, pegawai di 40 OPD telah melaksanakan registrasi IKD. Jumlah Identitas Kependudukan Digital terregistrasi dari seluruh penduduk Kabupaten Klaten sebesar 2.467 NIK (0,25% dari total perekaman KTP-El).