Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pendidikan Kab. Klaten

Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pendidikan Kab. Klaten
Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pendidikan Kab. Klaten
Program Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pendidikan Kab. Klaten

Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo terkait dengan Kemiskinan Ekstrem, dan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah pada bulan Januari Tahun 2023 perihal percepatan penanggulangan Kemiskinan di Jawa Tengah, khususnya pengentasan kemiskinan ekstrem di 17 Kabupaten. Sebagai tindaklanjutnya, kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Klaten dari sektor pendidikan adalah Program KLATEN TUNTAS (Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah). Penanganan Anak Tidak Sekolah merupakan wujud pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan, yaitu bahwa semua warga negara berhak mendapatkan Pendidikan.

Langkah awal Program KLATEN TUNTAS sebagai upaya terhadap pencegahan ATS (Anak Tidak Sekolah) di satuan pendidikan, yaitu telah dilakukannya sosialisasi pada tanggal 30 Mei 2023 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten dan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada tanggal  15 s/d 16 Juni 2023. Dinas Pendidikan  Kabupaten  Klaten melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di 26 Kecamatan beserta dengan Penilik saat ini sedang melakukan verval ATS yang berada diwilayahnya. Semoga dengan program ini, Kabupaten Klaten dapat mengentaskan Anak Tidak Sekolah untuk masa depan cerah bagi generasi penerus bangsa. 

What's Your Reaction?

like
2
dislike
1
love
2
funny
2
angry
3
sad
2
wow
2