Laporan Kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Peserta Didik dan Peningkatan Kasus HIV AIDS di Lingkungan Pelajar

Laporan Kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Peserta Didik dan Peningkatan Kasus HIV AIDS di Lingkungan Pelajar
Laporan Kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Peserta Didik dan Peningkatan Kasus HIV AIDS di Lingkungan Pelajar
Laporan Kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Peserta Didik dan Peningkatan Kasus HIV AIDS di Lingkungan Pelajar

Pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023, bertempat di Aula SMP Negeri 4 Klaten, Dinas Pendidikan bersama Bapak dr. Ronny Roekmito, M.Kes. selaku Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Klaten dan Bapak Ahmad Syakur selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Klaten
melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Peserta Didik dan Peningkatan Kasus HIV AIDS di Lingkungan Pelajar. Acara ini dihadiri oleh 116 SMP Negeri dan Swasta di wilayah Kabupaten Klaten.

Rangkuman materi yang disampaikan oleh Bapak dr. Ronny Roekmito, M.Kes. adalah sebagai berikut:

  • Sejak tahun 2007 sampai dengan 2023 ditemukan total 1.371 kasus positif HIV di Klaten dan di antaranya terdapat 13 kasus di kalangan pelajar
  • Angka kasus meningkat sejak pandemi COVID-19
  • Kasus HIV tidak hanya terjadi antara lawan jenis akan tetapi di Klaten sudah ada kasus sesama jenis
  • Sekolah bersama dengan orang tua serta lingkungan sekitar harus saling bekerja sama untuk melakukan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak
  • Penggunaan HP, komputer, laptop yang dipakai oleh anak harus diawasi, karena kasus HIV bermula dari penyalahgunaan media sosial dan aplikasi di HP
  • Dalam jangka dekat, Komisi Penanggulangan AIDS Klaten akan mengundang Guru BP/BK di SMP untuk diadakan sosialiasi/bimtek terkait penanggulangan HIV khususnya di kalangan pelajar

Rangkuman materi yang disampaikan oleh Bapak Ahmad Syakur adalah sebagai berikut:

  • Mendukung terwujudnya Sekolah Ramah Anak di seluruh jenjang satuan pendidikan serta Disiplin Positif Anak
  • Usia anak SMP adalah masa mencapai jati diri dan rawan terjadinya tindakan bullying
  • Sekolah dihimbau untuk menghindari hukuman fisik apabila terjadi pelanggaran tata tertib sekolah dan diberikan hukuman yang bersifat mendidik serta penjelasan yang mendidik
  • Membangun kesadaran kritis anak yang sejalan dengan implementasi Kurikulum Merdeka
  • MPLS yang sebentar lagi akan dilaksanakan diusahakan harus menjadi transisi yang membahagiakan bagi peserta didik

Generasi muda yang terbebas dari HIV/AIDS akan membuat masa depan bangsa lebih terjaga.

What's Your Reaction?

like
2
dislike
2
love
3
funny
2
angry
3
sad
2
wow
2